Musyawarah Desa Tebel untuk Pembahasan dan Penetapan APBDes Tahun 2026
Pemerintah Desa Tebel, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Balai Desa Tebel dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan serta masyarakat desa.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, serta tokoh masyarakat. Turut hadir pula Tim Pembina Kecamatan, Pendamping Desa, serta Babinkamtibmas Desa Tebel yang memberikan pendampingan, pembinaan, dan pengawasan dalam proses musyawarah.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Tebel menyampaikan bahwa penyusunan dan penetapan APBDes merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan desa. Ia menekankan bahwa APBDes Tahun 2026 disusun berdasarkan hasil musyawarah sebelumnya serta mengacu pada prioritas kebutuhan masyarakat desa.
Tim Pembina Kecamatan dalam arahannya menyampaikan pentingnya pengelolaan anggaran desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, Pendamping Desa memberikan penjelasan teknis terkait struktur APBDes serta memastikan bahwa seluruh tahapan penyusunan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Babinkamtibmas Desa Tebel turut menyampaikan pesan terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dalam pelaksanaan program-program pembangunan desa, sehingga seluruh kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan kondusif.

Dalam forum musyawarah, dilakukan pembahasan secara rinci terhadap rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa Tahun Anggaran 2026. Peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk memberikan masukan, saran, serta persetujuan terhadap rancangan APBDes yang diajukan.
Setelah melalui proses pembahasan yang partisipatif dan transparan, Musyawarah Desa secara mufakat menyepakati dan menetapkan APBDes Desa Tebel Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini diharapkan dapat menjadi dasar pelaksanaan pembangunan desa yang efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Kegiatan Musyawarah Desa berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan, sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Tebel.






Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!