Kegiatan Penyerahan Bantuan Paket Sembako dari AFCO Group Untuk Warga Kurang Mampu Di Desa Tebel

Kegiatan penyerahan bantuan paket sembako untuk warga kurang mampu di Desa Tebel yang dilaksanakan pada tanggal 21 April 2026 berlangsung dengan lancar dan penuh kepedulian sosial. Bantuan ini merupakan wujud nyata kepedulian AFCO Group terhadap masyarakat, khususnya dalam membantu meringankan beban kebutuhan sehari-hari warga yang membutuhkan.

Acara dilaksanakan di Desa Tebel dengan dihadiri oleh perwakilan dari AFCO Group, perangkat desa, serta warga penerima bantuan. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan sinergi yang baik antara dunia usaha dan masyarakat dalam membangun kepedulian sosial.

Dalam sambutannya, perwakilan AFCO Group menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus berkontribusi kepada masyarakat sekitar. Diharapkan bantuan paket sembako ini dapat memberikan manfaat langsung dan membantu memenuhi kebutuhan pokok warga.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan warga, kemudian dilanjutkan dengan pembagian paket sembako kepada seluruh penerima yang telah terdata. Warga tampak antusias dan bersyukur atas bantuan yang diberikan.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang berbagi, tetapi juga mempererat hubungan antara AFCO Group dengan masyarakat Desa Tebel. Suasana kebersamaan dan kepedulian sangat terasa sepanjang acara berlangsung.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menumbuhkan semangat gotong royong serta meningkatkan rasa kepedulian sosial di tengah masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang lebih harmonis dan saling mendukung.

Kegiatan Halal Bihalal dan Pengajian Rutin Ranting Muslimat dan Fatayat Desa Tebel

Kegiatan Halal Bihalal dan Pengajian Rutin Ranting Muslimat dan Fatayat Desa Tebel yang dilaksanakan pada tanggal 19 April 2026 berlangsung dengan penuh khidmat dan kehangatan. Acara ini menjadi momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus meningkatkan keimanan dan kebersamaan antar anggota.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pengurus Muslimat Kecamatan Bareng serta Pengurus Muslimat Kabupaten Jombang, yang turut memberikan dukungan dan semangat bagi seluruh anggota ranting. Kehadiran para pengurus di tingkat kecamatan dan kabupaten menambah kekhidmatan acara serta menjadi wujud perhatian dan pembinaan terhadap kegiatan keagamaan di tingkat desa.

Acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, serta sambutan-sambutan dari perwakilan pengurus ranting, kecamatan, dan kabupaten. Dalam sambutannya, para pengurus menyampaikan pentingnya menjaga ukhuwah Islamiyah, memperkuat peran perempuan dalam dakwah, serta terus aktif dalam kegiatan sosial dan keagamaan.

Memasuki inti acara, pengajian rutin disampaikan dengan penuh hikmah, mengangkat tema tentang pentingnya saling memaafkan, memperbaiki diri setelah bulan Ramadan, dan menjaga istiqamah dalam beribadah. Jamaah yang hadir tampak antusias dan khusyuk mengikuti setiap rangkaian pengajian.

Sebagai penutup, dilaksanakan sesi halal bihalal yang diisi dengan saling bersalaman dan bermaaf-maafan antar anggota dan tamu undangan. Suasana haru dan penuh kekeluargaan sangat terasa, mencerminkan semangat kebersamaan yang kuat di antara seluruh peserta.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Ranting Muslimat dan Fatayat Desa Tebel semakin solid, aktif, dan terus berkontribusi dalam membangun masyarakat yang religius dan harmonis.

Penyerahan Kendaraan Niaga untuk Operasional Kegiatan Koperasi Desa Merah Putih Tebel Kecamatan Bareng.

Pada hari Sabtu, tanggal 04 April 2026, telah dilaksanakan kegiatan penyerahan bantuan kendaraan niaga untuk mendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih Desa Tebel, Kecamatan Bareng. Kegiatan ini bertempat di Markas Komando Distrik Militer (KODIM) Jombang dan berlangsung dengan tertib serta lancar.

Bantuan kendaraan niaga tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan usaha ekonomi desa, khususnya dalam meningkatkan kapasitas operasional dan pelayanan Koperasi Desa Merah Putih kepada masyarakat.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh pihak penyelenggara kepada perwakilan Desa Tebel, yang diterima langsung oleh Kepala Desa Tebel, Ketua Koperasi Desa Merah Putih, serta Bhabinkamtibmas Desa Tebel. Kehadiran ketiga unsur tersebut mencerminkan sinergi antara pemerintah desa, kelembagaan ekonomi desa, serta unsur keamanan dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan harapan agar bantuan kendaraan niaga ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang kegiatan usaha koperasi, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta meningkatkan pendapatan koperasi dan kesejahteraan anggota.

Kepala Desa Tebel menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Beliau juga menegaskan komitmen Pemerintah Desa bersama pengurus koperasi untuk menjaga, merawat, dan memanfaatkan kendaraan tersebut secara bertanggung jawab demi kemajuan Koperasi Desa Merah Putih.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih Desa Tebel semakin berkembang, profesional, dan mampu menjadi motor penggerak perekonomian desa.

Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan APBDes Desa Tebel oleh Tim Inspektorat Kabupaten Jombang.

Pada hari Selasa, tanggal 02 Desember 2025, telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Tebel Tahun Anggaran 2025 oleh Tim Inspektorat Kabupaten Jombang. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Tebel, Kecamatan Bareng, dengan dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pihak-pihak terkait lainnya.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk menilai kesesuaian pelaksanaan APBDes dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa telah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.

Tim Inspektorat Kabupaten Jombang melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek, meliputi administrasi keuangan desa, dokumen perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, realisasi anggaran, serta kelengkapan bukti pertanggungjawaban. Selain itu, dilakukan pula peninjauan terhadap pelaksanaan kegiatan fisik di lapangan guna memastikan kesesuaian antara laporan dengan kondisi riil.

Dalam arahannya, Tim Inspektorat menyampaikan pentingnya tertib administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi dalam pengelolaan keuangan desa. Pemerintah Desa diharapkan mampu menjaga integritas serta meningkatkan kualitas pengelolaan APBDes agar terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari.

Kepala Desa Tebel dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini, serta menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh Tim Inspektorat sebagai upaya perbaikan dan penyempurnaan tata kelola keuangan desa.

Dari hasil kegiatan monitoring dan evaluasi, secara umum pelaksanaan APBDes Desa Tebel Tahun Anggaran 2025 telah berjalan dengan baik, meskipun terdapat beberapa catatan dan rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti, terutama dalam hal penyempurnaan administrasi dan peningkatan kualitas pelaporan.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja Pemerintah Desa Tebel dalam pengelolaan keuangan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kunjungan Tim Pembina Posyandu Kecamatan Bareng di Posyandu Dusun Tebel Selatan

Pada tanggal 12 Januari 2026 kegiatan Posyandu di Dusun Tebel Selatan, Desa Tebel, Kecamatan Bareng, mendapatkan kunjungan dan monitoring oleh Tim Pembina Posyandu Kecamatan Bareng yang terdiri dari Camat Bareng dan Kepala UPTD Puskesmas Bareng. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Posyandu berjalan dengan baik serta sesuai dengan standar pelayanan kesehatan masyarakat.

Kehadiran Tim Pembina disambut oleh kader Posyandu, bidan desa, serta masyarakat setempat yang mengikuti kegiatan pelayanan. Dalam kesempatan tersebut, Tim Pembina melakukan peninjauan langsung terhadap seluruh rangkaian kegiatan Posyandu, mulai dari pendaftaran, penimbangan balita, pengukuran tinggi badan, pencatatan dalam buku KIA, hingga pelayanan kesehatan dan penyuluhan kepada ibu balita.

Camat Bareng dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas dedikasi kader Posyandu yang telah berperan aktif dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat dusun. Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara kader, tenaga kesehatan, dan pemerintah desa dalam upaya menekan angka stunting serta meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak.

Sementara itu, Kepala UPTD Puskesmas Bareng memberikan pembinaan teknis terkait pelaksanaan Posyandu, khususnya dalam hal pencatatan dan pelaporan, standar pelayanan, serta pentingnya pemantauan tumbuh kembang balita secara berkala. Selain itu, disampaikan pula pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai gizi seimbang dan pola hidup bersih dan sehat.

Dari hasil monitoring, pelaksanaan Posyandu di Dusun Tebel Selatan dinilai berjalan dengan baik dan lancar, meskipun masih terdapat beberapa hal yang perlu ditingkatkan, seperti kelengkapan administrasi dan sarana pendukung kegiatan.

Kegiatan kunjungan dan monitoring ini diharapkan dapat memberikan motivasi kepada kader Posyandu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga Posyandu dapat berfungsi secara optimal sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat desa.

Rapat Anggota Tahunan Koperasi Wanita An Nisa Desa Tebel Kecamatan Bareng Tahun Buku 2025

Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Wanita An Nisa Desa Tebel untuk Tahun Buku 2026 telah dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 28 Januari 2026, bertempat di Balai Desa Tebel. Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada seluruh anggota koperasi sekaligus sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi dalam organisasi.

RAT dihadiri oleh Camat Bareng, Tim Pembina dari Dinas Koperasi Kabupaten Jombang, Kepala Desa Tebel beserta perangkat desa, serta segenap anggota Koperasi Wanita An Nisa Desa Tebel.

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Koperasi Wanita An Nisa yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif anggota dalam mendukung keberlangsungan dan perkembangan koperasi. Disampaikan pula pentingnya menjaga semangat kebersamaan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan anggota.

Selanjutnya, pengurus koperasi menyampaikan laporan pertanggungjawaban Tahun Buku 2026 yang meliputi laporan kegiatan usaha, laporan keuangan, perkembangan keanggotaan, serta berbagai capaian dan kendala yang dihadapi selama satu tahun buku. Laporan tersebut disampaikan secara terbuka sebagai bentuk tanggung jawab pengurus kepada anggota.

Setelah penyampaian laporan, rapat dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan musyawarah. Anggota koperasi diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, pendapat, dan masukan demi perbaikan kinerja koperasi di masa mendatang. Dalam kesempatan tersebut, Camat Bareng dan Tim Pembina dari Dinas Koperasi Kabupaten Jombang juga memberikan arahan, pembinaan, serta motivasi kepada pengurus dan anggota agar koperasi semakin profesional dalam pengelolaan usaha dan administrasi.

Berdasarkan hasil musyawarah, seluruh anggota yang hadir menyepakati untuk menerima laporan pertanggungjawaban pengurus Koperasi Wanita An Nisa Tahun Buku 2026 dengan beberapa catatan perbaikan. Selain itu, disepakati pula rencana kerja dan strategi pengembangan koperasi untuk tahun berikutnya guna meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan anggota.

Rapat Anggota Tahunan ditutup dengan harapan agar Koperasi Wanita An Nisa Desa Tebel dapat terus berkembang, mandiri, dan berdaya saing, serta mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh anggotanya.

Rapat Anggota Tahunan Koperasi Desa Merah Putih Desa Tebel Kecamatan Bareng Tahun Buku 2025

Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Desa Merah Putih Desa Tebel, Kecamatan Bareng, untuk Tahun Buku 2025 telah diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal 20 Januari 2025, bertempat di Balai Desa Tebel. Kegiatan ini merupakan forum tertinggi dalam koperasi sebagai wujud pertanggungjawaban pengurus kepada seluruh anggota.

RAT dihadiri oleh pengurus dan pengawas koperasi, anggota koperasi, Kepala Desa beserta perangkat desa, serta turut dihadiri oleh Tim Kecamatan Bareng, Pendamping Desa, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Bareng.

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Koperasi Desa Merah Putih yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran aktif anggota dalam mendukung kemajuan koperasi. Disampaikan pula bahwa koperasi merupakan wadah ekonomi kerakyatan yang harus dikelola secara transparan, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan anggota.

Selanjutnya, pengurus koperasi menyampaikan laporan pertanggungjawaban Tahun Buku 2025 yang meliputi laporan kegiatan usaha, laporan keuangan, perkembangan jumlah anggota, serta capaian dan kendala yang dihadapi selama satu tahun buku. Laporan tersebut disampaikan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas kepada seluruh anggota.

Setelah penyampaian laporan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan pembahasan. Anggota koperasi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, saran, dan masukan guna perbaikan kinerja koperasi ke depan. Dalam kesempatan tersebut, Tim Kecamatan, Pendamping Desa, serta unsur Forkopimcam Kecamatan Bareng juga memberikan arahan, pembinaan, dan evaluasi terhadap pengelolaan koperasi, khususnya dalam aspek manajemen usaha dan tata kelola keuangan.

Berdasarkan hasil musyawarah, seluruh anggota yang hadir menyepakati untuk menerima laporan pertanggungjawaban pengurus Koperasi Desa Merah Putih Tahun Buku 2025 dengan beberapa catatan dan rekomendasi perbaikan. Selain itu, disepakati pula rencana kerja dan strategi pengembangan usaha koperasi untuk tahun berikutnya.

Rapat Anggota Tahunan ditutup dengan harapan agar Koperasi Desa Merah Putih Desa Tebel dapat terus berkembang, meningkatkan pelayanan kepada anggota, serta memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Musyawarah Desa Laporan Pertanggung Jawaban BUMDes Maju Bersama Desa Tebel Tahun Buku 2025

Pada hari Selasa tanggal 20 Januari 2026, Pemerintah Desa Tebel, Kecamatan Bareng, menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) “Maju Bersama” Tahun Buku 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di balai desa dan dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus BUMDes, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tim Pembina Kecamatan Bareng dan Pendamping Desa yang memberikan pendampingan serta evaluasi terhadap kinerja BUMDes selama satu tahun buku. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif guna peningkatan tata kelola dan pengembangan usaha BUMDes ke depan.

Acara dibuka oleh Kepala Desa Tebel yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMDes sebagai salah satu pilar penggerak ekonomi desa. Beliau juga mengapresiasi kinerja pengurus BUMDes “Maju Bersama” atas upaya yang telah dilakukan selama Tahun Buku 2025.

Selanjutnya, Direktur BUMDes “Maju Bersama” menyampaikan laporan pertanggungjawaban yang meliputi laporan kegiatan usaha, laporan keuangan, capaian kinerja, serta kendala yang dihadapi selama tahun berjalan. Disampaikan pula rencana pengembangan usaha dan strategi peningkatan pendapatan di tahun berikutnya.

Setelah pemaparan laporan, sesi tanya jawab dan diskusi dibuka. Peserta musyawarah memberikan berbagai tanggapan, saran, serta masukan terhadap pengelolaan BUMDes. Tim Pembina Kecamatan dan Pendamping Desa juga memberikan evaluasi serta rekomendasi, khususnya terkait peningkatan manajemen usaha, administrasi keuangan, dan penguatan kelembagaan.

Berdasarkan hasil musyawarah, peserta menyepakati bahwa laporan pertanggungjawaban BUMDes “Maju Bersama” Tahun Buku 2025 dapat diterima dengan beberapa catatan perbaikan. Seluruh hasil kesepakatan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar tindak lanjut ke depan.

Musyawarah desa ditutup dengan harapan agar BUMDes “Maju Bersama” semakin berkembang, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Tebel.

Musyawarah Desa Tebel untuk Pembahasan dan Penetapan APBDes Tahun 2026

Pemerintah Desa Tebel, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Balai Desa Tebel dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan serta masyarakat desa.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, serta tokoh masyarakat. Turut hadir pula Tim Pembina Kecamatan, Pendamping Desa, serta Babinkamtibmas Desa Tebel yang memberikan pendampingan, pembinaan, dan pengawasan dalam proses musyawarah.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Tebel menyampaikan bahwa penyusunan dan penetapan APBDes merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan desa. Ia menekankan bahwa APBDes Tahun 2026 disusun berdasarkan hasil musyawarah sebelumnya serta mengacu pada prioritas kebutuhan masyarakat desa.

Tim Pembina Kecamatan dalam arahannya menyampaikan pentingnya pengelolaan anggaran desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, Pendamping Desa memberikan penjelasan teknis terkait struktur APBDes serta memastikan bahwa seluruh tahapan penyusunan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Babinkamtibmas Desa Tebel turut menyampaikan pesan terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dalam pelaksanaan program-program pembangunan desa, sehingga seluruh kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan kondusif.

Dalam forum musyawarah, dilakukan pembahasan secara rinci terhadap rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa Tahun Anggaran 2026. Peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk memberikan masukan, saran, serta persetujuan terhadap rancangan APBDes yang diajukan.

Setelah melalui proses pembahasan yang partisipatif dan transparan, Musyawarah Desa secara mufakat menyepakati dan menetapkan APBDes Desa Tebel Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini diharapkan dapat menjadi dasar pelaksanaan pembangunan desa yang efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Kegiatan Musyawarah Desa berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan, sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Tebel.

Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Desa Usulan Desa Mantra Tahun 2027

Pemerintah Desa Tebel, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan Usulan Program Desa Maju dan Sejahtera Kabupaten Jombang Tahun 2027. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Tebel dengan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan desa dan masyarakat

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dari Kecamatan Bareng yang memberikan arahan dan pembinaan terkait penyusunan usulan program.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Tebel menyampaikan bahwa musyawarah ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat sebagai bahan penyusunan usulan program Desa Maju dan Sejahtera Tahun 2027. Program tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pembangunan desa, baik di bidang infrastruktur, ekonomi, maupun pemberdayaan masyarakat.

Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan Bareng dalam arahannya menekankan pentingnya penyusunan usulan program yang berbasis kebutuhan riil masyarakat serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Ia juga mengingatkan agar setiap usulan yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat desa.

Selama pelaksanaan musyawarah, peserta aktif memberikan berbagai usulan dan masukan yang mencakup pembangunan sarana prasarana, pengembangan ekonomi lokal, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta program pemberdayaan masyarakat lainnya. Seluruh usulan tersebut kemudian dibahas secara bersama-sama untuk disepakati sebagai prioritas desa.

Musyawarah Desa berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Hasil dari musyawarah ini akan dituangkan dalam dokumen resmi sebagai bahan usulan Program Desa Maju dan Sejahtera Kabupaten Jombang Tahun 2027.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan proses perencanaan pembangunan desa dapat berjalan secara partisipatif, transparan, dan tepat sasaran demi terwujudnya masyarakat Desa Tebel yang maju dan sejahtera.