Your blog category

Realisasi Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2026

Pada hari Selasa tanggal 12 Mei 2026, Pemerintah Desa Desa Tebel melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan penyaluran dilaksanakan bekerja sama dengan Bank Jombang sebagai mitra penyalur bantuan.

Kegiatan berlangsung di balai desa dan dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, perwakilan BPD, pendamping desa, pihak Bank Jombang, serta para penerima manfaat. Pada Tahun 2026, Pemerintah Desa Tebel menyalurkan BLT Dana Desa kepada 40 orang KPM yang berasal dari warga kurang mampu dan telah memenuhi kriteria sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyaluran BLT-DD tahun ini diberikan untuk satu termin, yaitu alokasi bantuan bulan Januari sampai dengan Maret Tahun 2026. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah desa dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat serta menjaga stabilitas ekonomi keluarga penerima manfaat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa merupakan program prioritas pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat kurang mampu agar dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kepala Desa juga berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan yang bersifat penting dan produktif.

Proses penyaluran bantuan dilakukan secara tertib dan lancar dengan pendampingan dari pihak Bank Jombang guna memastikan bantuan diterima langsung oleh masing-masing KPM sesuai data yang telah ditetapkan. Para penerima bantuan tampak antusias dan menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang diberikan oleh pemerintah desa.

Kegiatan penyaluran BLT-DD Tahun 2026 di Desa Tebel berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Pemerintah Desa Tebel berkomitmen untuk terus melaksanakan program bantuan sosial secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan Realisasi Bantuan Bagi Siswa Miskin Berprestasi Tahun Anggaran 2026

Pada hari Jum’at tanggal 8 Mei 2026, Pemerintah Desa Desa Tebel melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan bagi siswa miskin berprestasi yang bersumber dari anggaran Dana Desa Tahun 2026 pada sub bidang pendidikan. Kegiatan ini merupakan program rutin tahunan pemerintah desa sebagai bentuk kepedulian terhadap peningkatan kualitas pendidikan serta dukungan bagi peserta didik yang memiliki prestasi akademik namun berasal dari keluarga kurang mampu.

Kegiatan dilaksanakan di balai desa dan dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, perwakilan BPD, kepala sekolah, guru pendamping, wali murid, serta para siswa penerima bantuan. Pada tahun 2026, bantuan diberikan kepada 18 anak yang berasal dari tiga lembaga pendidikan di wilayah Desa Tebel, yaitu SD Negeri Tebel I, SD Negeri Tebel II, dan MI Darul Hikmah Jlopo.

Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan bahwa program bantuan siswa miskin berprestasi merupakan salah satu upaya pemerintah desa untuk memberikan motivasi kepada anak-anak agar terus semangat belajar dan mempertahankan prestasi yang telah diraih. Selain itu, bantuan ini juga diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi orang tua siswa.

Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan siswa dari masing-masing sekolah, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan kepada seluruh penerima bantuan. Para penerima bantuan tampak antusias dan bersyukur atas perhatian serta dukungan yang diberikan oleh pemerintah desa terhadap dunia pendidikan.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh suasana kekeluargaan. Pemerintah Desa Tebel berharap program ini dapat terus berlanjut setiap tahun sebagai bentuk investasi desa dalam menciptakan generasi muda yang cerdas, berprestasi, dan memiliki semangat untuk meraih masa depan yang lebih baik.

Musyawarah Desa Perubahan Penjabaran APBDes Desa Tebel Tahun 2026

Pada hari Minggu tanggal 26 April 2026, Pemerintah Desa Desa Tebel melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Perubahan Penjabaran APBDes Tahun Anggaran 2026 bertempat di balai desa. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas rencana penerimaan Bantuan Keuangan Khusus bidang Sarana dan Prasarana yang bersumber dari APBD Provinsi serta APBD Kabupaten Tahun 2026.

Musyawarah desa dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta unsur pendamping desa. Dalam kegiatan tersebut dibahas perubahan penjabaran APBDes Tahun 2026 guna mengakomodir program pembangunan infrastruktur desa, khususnya kegiatan rabat beton Jalan Usaha Tani pada ruas jalan Dusun Tebel – Larangan.

Kepala Desa dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan jalan usaha tani tersebut merupakan kebutuhan prioritas masyarakat guna mendukung kelancaran akses pertanian, mobilitas hasil panen, serta meningkatkan perekonomian masyarakat desa. Dengan adanya dukungan Bantuan Keuangan Khusus dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, diharapkan pembangunan infrastruktur jalan dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat jangka panjang bagi warga.

Selanjutnya, peserta musyawarah melakukan pembahasan terhadap perubahan penjabaran APBDes Tahun 2026, termasuk penyesuaian pada sisi pendapatan dan belanja desa terkait rencana penerimaan bantuan keuangan tersebut. Setelah melalui proses musyawarah dan memperoleh masukan dari peserta yang hadir, seluruh peserta menyepakati perubahan penjabaran APBDes Tahun 2026 untuk mengakomodir kegiatan rabat beton Jalan Usaha Tani ruas Dusun Tebel – Larangan.

Kegiatan musyawarah desa berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Hasil musyawarah selanjutnya akan ditetapkan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan pembangunan serta administrasi penganggaran desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan Penyerahan Bantuan Paket Sembako dari AFCO Group Untuk Warga Kurang Mampu Di Desa Tebel

Kegiatan penyerahan bantuan paket sembako untuk warga kurang mampu di Desa Tebel yang dilaksanakan pada tanggal 21 April 2026 berlangsung dengan lancar dan penuh kepedulian sosial. Bantuan ini merupakan wujud nyata kepedulian AFCO Group terhadap masyarakat, khususnya dalam membantu meringankan beban kebutuhan sehari-hari warga yang membutuhkan.

Acara dilaksanakan di Desa Tebel dengan dihadiri oleh perwakilan dari AFCO Group, perangkat desa, serta warga penerima bantuan. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan sinergi yang baik antara dunia usaha dan masyarakat dalam membangun kepedulian sosial.

Dalam sambutannya, perwakilan AFCO Group menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus berkontribusi kepada masyarakat sekitar. Diharapkan bantuan paket sembako ini dapat memberikan manfaat langsung dan membantu memenuhi kebutuhan pokok warga.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan warga, kemudian dilanjutkan dengan pembagian paket sembako kepada seluruh penerima yang telah terdata. Warga tampak antusias dan bersyukur atas bantuan yang diberikan.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang berbagi, tetapi juga mempererat hubungan antara AFCO Group dengan masyarakat Desa Tebel. Suasana kebersamaan dan kepedulian sangat terasa sepanjang acara berlangsung.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menumbuhkan semangat gotong royong serta meningkatkan rasa kepedulian sosial di tengah masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang lebih harmonis dan saling mendukung.

Kegiatan Halal Bihalal dan Pengajian Rutin Ranting Muslimat dan Fatayat Desa Tebel

Kegiatan Halal Bihalal dan Pengajian Rutin Ranting Muslimat dan Fatayat Desa Tebel yang dilaksanakan pada tanggal 19 April 2026 berlangsung dengan penuh khidmat dan kehangatan. Acara ini menjadi momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus meningkatkan keimanan dan kebersamaan antar anggota.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pengurus Muslimat Kecamatan Bareng serta Pengurus Muslimat Kabupaten Jombang, yang turut memberikan dukungan dan semangat bagi seluruh anggota ranting. Kehadiran para pengurus di tingkat kecamatan dan kabupaten menambah kekhidmatan acara serta menjadi wujud perhatian dan pembinaan terhadap kegiatan keagamaan di tingkat desa.

Acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, serta sambutan-sambutan dari perwakilan pengurus ranting, kecamatan, dan kabupaten. Dalam sambutannya, para pengurus menyampaikan pentingnya menjaga ukhuwah Islamiyah, memperkuat peran perempuan dalam dakwah, serta terus aktif dalam kegiatan sosial dan keagamaan.

Memasuki inti acara, pengajian rutin disampaikan dengan penuh hikmah, mengangkat tema tentang pentingnya saling memaafkan, memperbaiki diri setelah bulan Ramadan, dan menjaga istiqamah dalam beribadah. Jamaah yang hadir tampak antusias dan khusyuk mengikuti setiap rangkaian pengajian.

Sebagai penutup, dilaksanakan sesi halal bihalal yang diisi dengan saling bersalaman dan bermaaf-maafan antar anggota dan tamu undangan. Suasana haru dan penuh kekeluargaan sangat terasa, mencerminkan semangat kebersamaan yang kuat di antara seluruh peserta.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Ranting Muslimat dan Fatayat Desa Tebel semakin solid, aktif, dan terus berkontribusi dalam membangun masyarakat yang religius dan harmonis.

Penyerahan Kendaraan Niaga untuk Operasional Kegiatan Koperasi Desa Merah Putih Tebel Kecamatan Bareng.

Pada hari Sabtu, tanggal 04 April 2026, telah dilaksanakan kegiatan penyerahan bantuan kendaraan niaga untuk mendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih Desa Tebel, Kecamatan Bareng. Kegiatan ini bertempat di Markas Komando Distrik Militer (KODIM) Jombang dan berlangsung dengan tertib serta lancar.

Bantuan kendaraan niaga tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan usaha ekonomi desa, khususnya dalam meningkatkan kapasitas operasional dan pelayanan Koperasi Desa Merah Putih kepada masyarakat.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh pihak penyelenggara kepada perwakilan Desa Tebel, yang diterima langsung oleh Kepala Desa Tebel, Ketua Koperasi Desa Merah Putih, serta Bhabinkamtibmas Desa Tebel. Kehadiran ketiga unsur tersebut mencerminkan sinergi antara pemerintah desa, kelembagaan ekonomi desa, serta unsur keamanan dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan harapan agar bantuan kendaraan niaga ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang kegiatan usaha koperasi, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta meningkatkan pendapatan koperasi dan kesejahteraan anggota.

Kepala Desa Tebel menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Beliau juga menegaskan komitmen Pemerintah Desa bersama pengurus koperasi untuk menjaga, merawat, dan memanfaatkan kendaraan tersebut secara bertanggung jawab demi kemajuan Koperasi Desa Merah Putih.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih Desa Tebel semakin berkembang, profesional, dan mampu menjadi motor penggerak perekonomian desa.

Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan APBDes Desa Tebel oleh Tim Inspektorat Kabupaten Jombang.

Pada hari Selasa, tanggal 02 Desember 2025, telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Tebel Tahun Anggaran 2025 oleh Tim Inspektorat Kabupaten Jombang. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Tebel, Kecamatan Bareng, dengan dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pihak-pihak terkait lainnya.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk menilai kesesuaian pelaksanaan APBDes dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa telah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.

Tim Inspektorat Kabupaten Jombang melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek, meliputi administrasi keuangan desa, dokumen perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, realisasi anggaran, serta kelengkapan bukti pertanggungjawaban. Selain itu, dilakukan pula peninjauan terhadap pelaksanaan kegiatan fisik di lapangan guna memastikan kesesuaian antara laporan dengan kondisi riil.

Dalam arahannya, Tim Inspektorat menyampaikan pentingnya tertib administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi dalam pengelolaan keuangan desa. Pemerintah Desa diharapkan mampu menjaga integritas serta meningkatkan kualitas pengelolaan APBDes agar terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari.

Kepala Desa Tebel dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini, serta menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh Tim Inspektorat sebagai upaya perbaikan dan penyempurnaan tata kelola keuangan desa.

Dari hasil kegiatan monitoring dan evaluasi, secara umum pelaksanaan APBDes Desa Tebel Tahun Anggaran 2025 telah berjalan dengan baik, meskipun terdapat beberapa catatan dan rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti, terutama dalam hal penyempurnaan administrasi dan peningkatan kualitas pelaporan.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja Pemerintah Desa Tebel dalam pengelolaan keuangan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kunjungan Tim Pembina Posyandu Kecamatan Bareng di Posyandu Dusun Tebel Selatan

Pada tanggal 12 Januari 2026 kegiatan Posyandu di Dusun Tebel Selatan, Desa Tebel, Kecamatan Bareng, mendapatkan kunjungan dan monitoring oleh Tim Pembina Posyandu Kecamatan Bareng yang terdiri dari Camat Bareng dan Kepala UPTD Puskesmas Bareng. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Posyandu berjalan dengan baik serta sesuai dengan standar pelayanan kesehatan masyarakat.

Kehadiran Tim Pembina disambut oleh kader Posyandu, bidan desa, serta masyarakat setempat yang mengikuti kegiatan pelayanan. Dalam kesempatan tersebut, Tim Pembina melakukan peninjauan langsung terhadap seluruh rangkaian kegiatan Posyandu, mulai dari pendaftaran, penimbangan balita, pengukuran tinggi badan, pencatatan dalam buku KIA, hingga pelayanan kesehatan dan penyuluhan kepada ibu balita.

Camat Bareng dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas dedikasi kader Posyandu yang telah berperan aktif dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat dusun. Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara kader, tenaga kesehatan, dan pemerintah desa dalam upaya menekan angka stunting serta meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak.

Sementara itu, Kepala UPTD Puskesmas Bareng memberikan pembinaan teknis terkait pelaksanaan Posyandu, khususnya dalam hal pencatatan dan pelaporan, standar pelayanan, serta pentingnya pemantauan tumbuh kembang balita secara berkala. Selain itu, disampaikan pula pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai gizi seimbang dan pola hidup bersih dan sehat.

Dari hasil monitoring, pelaksanaan Posyandu di Dusun Tebel Selatan dinilai berjalan dengan baik dan lancar, meskipun masih terdapat beberapa hal yang perlu ditingkatkan, seperti kelengkapan administrasi dan sarana pendukung kegiatan.

Kegiatan kunjungan dan monitoring ini diharapkan dapat memberikan motivasi kepada kader Posyandu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga Posyandu dapat berfungsi secara optimal sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat desa.

Rapat Anggota Tahunan Koperasi Wanita An Nisa Desa Tebel Kecamatan Bareng Tahun Buku 2025

Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Wanita An Nisa Desa Tebel untuk Tahun Buku 2026 telah dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 28 Januari 2026, bertempat di Balai Desa Tebel. Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada seluruh anggota koperasi sekaligus sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi dalam organisasi.

RAT dihadiri oleh Camat Bareng, Tim Pembina dari Dinas Koperasi Kabupaten Jombang, Kepala Desa Tebel beserta perangkat desa, serta segenap anggota Koperasi Wanita An Nisa Desa Tebel.

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Koperasi Wanita An Nisa yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif anggota dalam mendukung keberlangsungan dan perkembangan koperasi. Disampaikan pula pentingnya menjaga semangat kebersamaan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan anggota.

Selanjutnya, pengurus koperasi menyampaikan laporan pertanggungjawaban Tahun Buku 2026 yang meliputi laporan kegiatan usaha, laporan keuangan, perkembangan keanggotaan, serta berbagai capaian dan kendala yang dihadapi selama satu tahun buku. Laporan tersebut disampaikan secara terbuka sebagai bentuk tanggung jawab pengurus kepada anggota.

Setelah penyampaian laporan, rapat dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan musyawarah. Anggota koperasi diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, pendapat, dan masukan demi perbaikan kinerja koperasi di masa mendatang. Dalam kesempatan tersebut, Camat Bareng dan Tim Pembina dari Dinas Koperasi Kabupaten Jombang juga memberikan arahan, pembinaan, serta motivasi kepada pengurus dan anggota agar koperasi semakin profesional dalam pengelolaan usaha dan administrasi.

Berdasarkan hasil musyawarah, seluruh anggota yang hadir menyepakati untuk menerima laporan pertanggungjawaban pengurus Koperasi Wanita An Nisa Tahun Buku 2026 dengan beberapa catatan perbaikan. Selain itu, disepakati pula rencana kerja dan strategi pengembangan koperasi untuk tahun berikutnya guna meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan anggota.

Rapat Anggota Tahunan ditutup dengan harapan agar Koperasi Wanita An Nisa Desa Tebel dapat terus berkembang, mandiri, dan berdaya saing, serta mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh anggotanya.

Rapat Anggota Tahunan Koperasi Desa Merah Putih Desa Tebel Kecamatan Bareng Tahun Buku 2025

Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Desa Merah Putih Desa Tebel, Kecamatan Bareng, untuk Tahun Buku 2025 telah diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal 20 Januari 2025, bertempat di Balai Desa Tebel. Kegiatan ini merupakan forum tertinggi dalam koperasi sebagai wujud pertanggungjawaban pengurus kepada seluruh anggota.

RAT dihadiri oleh pengurus dan pengawas koperasi, anggota koperasi, Kepala Desa beserta perangkat desa, serta turut dihadiri oleh Tim Kecamatan Bareng, Pendamping Desa, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Bareng.

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Koperasi Desa Merah Putih yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran aktif anggota dalam mendukung kemajuan koperasi. Disampaikan pula bahwa koperasi merupakan wadah ekonomi kerakyatan yang harus dikelola secara transparan, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan anggota.

Selanjutnya, pengurus koperasi menyampaikan laporan pertanggungjawaban Tahun Buku 2025 yang meliputi laporan kegiatan usaha, laporan keuangan, perkembangan jumlah anggota, serta capaian dan kendala yang dihadapi selama satu tahun buku. Laporan tersebut disampaikan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas kepada seluruh anggota.

Setelah penyampaian laporan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan pembahasan. Anggota koperasi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, saran, dan masukan guna perbaikan kinerja koperasi ke depan. Dalam kesempatan tersebut, Tim Kecamatan, Pendamping Desa, serta unsur Forkopimcam Kecamatan Bareng juga memberikan arahan, pembinaan, dan evaluasi terhadap pengelolaan koperasi, khususnya dalam aspek manajemen usaha dan tata kelola keuangan.

Berdasarkan hasil musyawarah, seluruh anggota yang hadir menyepakati untuk menerima laporan pertanggungjawaban pengurus Koperasi Desa Merah Putih Tahun Buku 2025 dengan beberapa catatan dan rekomendasi perbaikan. Selain itu, disepakati pula rencana kerja dan strategi pengembangan usaha koperasi untuk tahun berikutnya.

Rapat Anggota Tahunan ditutup dengan harapan agar Koperasi Desa Merah Putih Desa Tebel dapat terus berkembang, meningkatkan pelayanan kepada anggota, serta memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.