Realisasi Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2026

Pada hari Selasa tanggal 12 Mei 2026, Pemerintah Desa Desa Tebel melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan penyaluran dilaksanakan bekerja sama dengan Bank Jombang sebagai mitra penyalur bantuan.

Kegiatan berlangsung di balai desa dan dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, perwakilan BPD, pendamping desa, pihak Bank Jombang, serta para penerima manfaat. Pada Tahun 2026, Pemerintah Desa Tebel menyalurkan BLT Dana Desa kepada 40 orang KPM yang berasal dari warga kurang mampu dan telah memenuhi kriteria sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyaluran BLT-DD tahun ini diberikan untuk satu termin, yaitu alokasi bantuan bulan Januari sampai dengan Maret Tahun 2026. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah desa dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat serta menjaga stabilitas ekonomi keluarga penerima manfaat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa merupakan program prioritas pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat kurang mampu agar dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kepala Desa juga berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan yang bersifat penting dan produktif.

Proses penyaluran bantuan dilakukan secara tertib dan lancar dengan pendampingan dari pihak Bank Jombang guna memastikan bantuan diterima langsung oleh masing-masing KPM sesuai data yang telah ditetapkan. Para penerima bantuan tampak antusias dan menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang diberikan oleh pemerintah desa.

Kegiatan penyaluran BLT-DD Tahun 2026 di Desa Tebel berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Pemerintah Desa Tebel berkomitmen untuk terus melaksanakan program bantuan sosial secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan Realisasi Bantuan Bagi Siswa Miskin Berprestasi Tahun Anggaran 2026

Pada hari Jum’at tanggal 8 Mei 2026, Pemerintah Desa Desa Tebel melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan bagi siswa miskin berprestasi yang bersumber dari anggaran Dana Desa Tahun 2026 pada sub bidang pendidikan. Kegiatan ini merupakan program rutin tahunan pemerintah desa sebagai bentuk kepedulian terhadap peningkatan kualitas pendidikan serta dukungan bagi peserta didik yang memiliki prestasi akademik namun berasal dari keluarga kurang mampu.

Kegiatan dilaksanakan di balai desa dan dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, perwakilan BPD, kepala sekolah, guru pendamping, wali murid, serta para siswa penerima bantuan. Pada tahun 2026, bantuan diberikan kepada 18 anak yang berasal dari tiga lembaga pendidikan di wilayah Desa Tebel, yaitu SD Negeri Tebel I, SD Negeri Tebel II, dan MI Darul Hikmah Jlopo.

Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan bahwa program bantuan siswa miskin berprestasi merupakan salah satu upaya pemerintah desa untuk memberikan motivasi kepada anak-anak agar terus semangat belajar dan mempertahankan prestasi yang telah diraih. Selain itu, bantuan ini juga diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi orang tua siswa.

Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan siswa dari masing-masing sekolah, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan kepada seluruh penerima bantuan. Para penerima bantuan tampak antusias dan bersyukur atas perhatian serta dukungan yang diberikan oleh pemerintah desa terhadap dunia pendidikan.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh suasana kekeluargaan. Pemerintah Desa Tebel berharap program ini dapat terus berlanjut setiap tahun sebagai bentuk investasi desa dalam menciptakan generasi muda yang cerdas, berprestasi, dan memiliki semangat untuk meraih masa depan yang lebih baik.

Musyawarah Desa Perubahan Penjabaran APBDes Desa Tebel Tahun 2026

Pada hari Minggu tanggal 26 April 2026, Pemerintah Desa Desa Tebel melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Perubahan Penjabaran APBDes Tahun Anggaran 2026 bertempat di balai desa. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas rencana penerimaan Bantuan Keuangan Khusus bidang Sarana dan Prasarana yang bersumber dari APBD Provinsi serta APBD Kabupaten Tahun 2026.

Musyawarah desa dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta unsur pendamping desa. Dalam kegiatan tersebut dibahas perubahan penjabaran APBDes Tahun 2026 guna mengakomodir program pembangunan infrastruktur desa, khususnya kegiatan rabat beton Jalan Usaha Tani pada ruas jalan Dusun Tebel – Larangan.

Kepala Desa dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan jalan usaha tani tersebut merupakan kebutuhan prioritas masyarakat guna mendukung kelancaran akses pertanian, mobilitas hasil panen, serta meningkatkan perekonomian masyarakat desa. Dengan adanya dukungan Bantuan Keuangan Khusus dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, diharapkan pembangunan infrastruktur jalan dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat jangka panjang bagi warga.

Selanjutnya, peserta musyawarah melakukan pembahasan terhadap perubahan penjabaran APBDes Tahun 2026, termasuk penyesuaian pada sisi pendapatan dan belanja desa terkait rencana penerimaan bantuan keuangan tersebut. Setelah melalui proses musyawarah dan memperoleh masukan dari peserta yang hadir, seluruh peserta menyepakati perubahan penjabaran APBDes Tahun 2026 untuk mengakomodir kegiatan rabat beton Jalan Usaha Tani ruas Dusun Tebel – Larangan.

Kegiatan musyawarah desa berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Hasil musyawarah selanjutnya akan ditetapkan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan pembangunan serta administrasi penganggaran desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.