Musyawarah Desa Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes Tahun 2025

Pemerintah Desa Tebel Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang menggelar kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyampaian Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di balai desa dan dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk Tim Pembina Kecamatan, Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta tokoh masyarakat.

Kepala Desa dalam sambutannya menyampaikan bahwa musyawarah ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat terkait pelaksanaan program dan penggunaan anggaran desa. Ia menjelaskan secara rinci realisasi pendapatan, belanja, serta capaian kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan.

Tim Pembina Kecamatan dalam arahannya mengapresiasi kinerja pemerintah desa yang telah melaksanakan program sesuai dengan perencanaan. Namun demikian, pihaknya juga memberikan beberapa catatan dan masukan guna meningkatkan efektivitas serta ketepatan sasaran program desa ke depannya.

Sementara itu, pendamping desa turut memberikan pendampingan teknis serta penegasan terkait pentingnya administrasi dan pelaporan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan pembangunan desa.

Dalam sesi musyawarah, peserta yang hadir diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, serta pertanyaan terkait laporan yang disampaikan. Diskusi berlangsung secara interaktif dan konstruktif, mencerminkan semangat kebersamaan dalam membangun desa.

Dengan terselenggaranya Musyawarah Desa ini, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, partisipatif, dan akuntabel, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *